Pemkab dan DPRD Minsel Genjot Pembahasan KUA-PPAS Perubahan tahun 2015

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2015 perubahan terus digenjot pembahasananya oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Minsel.

“Ya akhir pekan lalu, Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan, yang kini mulai melaksanakan aktifitas setelah sembuh dari sakit, memimpin langsung rapat pembahasan Banggar dan TAPD, pada Jumat-Sabtu , akhir pekan lalu,” ujar Kabag Humas Pemkab Minsel Frangky Mamangkey SIP.

Dipaparkan Mamangkey, pada rapat itu mulai dibahas draft KUA PPAS Perubahan, untuk kemudian di sepakati bersama masuk pada tahapan penanda-tanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Minsel dan DPRD. “Jika tidak ada aral melintang Senin (31/8) atau Selasa (1/9) besok akan dilaksanakan penandatangan nota kesepakatan. Setelah penanadatangan nota kesepakatan akan dilanjutkan dengan pembahasan APBD Perubahan 2015,” terangnya.

Diketahui saat memimpin rapat, Ketua DPRD Minsel Ibu Jeny Tumbuan yang adalah Ibunda Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, dibantu oleh Wakil Ketua banggar yakni wakil ketua DPRD Minsel Rommy Pondaag, yang dipercayakan memimpin rapat tehnis KUA-PPAS Perubahan 2015.

Sementara TAPD pemkab Minsel dalam rapat tersebut dipimpin Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi didampingi Asisten I Drs Ben Watung, MSi dan Asisten III Drs James Tombokan. (lou)