Panwaslu Minsel Anulir Satu Calon Panwascam

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Minahasa selatan (Minsel) menganulir salah satu calon anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos tes tertulis dan wawancara.

Salah satu Komisioner Panwaslu Minsel Frany Sengkey, mengungkapkan bahwa salah satu anggota Panwascam yang dianulir yakni Feibe Tamboto SH calon panwascam Kecamatan Modoinding, setelah pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa anggota Panwascam tersebut adalah mantan calon legislative salah satu partai politik pada pemilihan umum legislative 2014 lalu.

“Setelah kita menerima laporan masyarakat, sebagai bagian dari uji public, kita langsung melakukan klarifikasi, yang disertai dengan bukti fisik. Dan bersangkutan mengakui bahwa dirinya merupakan mantan caleg salah satu partai pada Pileg 2014 lalu,” katanya.

Secara otomatis kata Sengkey, anggota Panwascam yang dianulir ini, akan digantikan oleh peringkat keempat yang lulus tes tertulis dan hasil wawancara.

“Sampai saat ini, uji public masih dibuka, dan Panwaslu Minsel akan langsung menindaklanjuti jika masih ada laporan masyarakat. Apalagi SK Panwascam tidak permanen. Artinya sewaktu-waktu bisa dicabut jika terbukti sebagai anggota parpol, tidak independen, meski sudah dilantik,” tukasnya. (lou)