Masyarakat Segel Kantor Lurah Tosuraya Barat Ratahan Minahasa Tenggara

Diduga Akibat Ditahannya Dana Ganti Rugi Oleh Lurah

Kantor Lurah Tosuraya Barat yang disegel

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Masyarakat Kelurahan Tosuraya Barat (Tosbar) Kecamatan Ratahan Senin(1/6/2015) menyegel kantor lurah. Ketua Rukun masyarakat Tousuraya Barat lingkugan Empat Notji Momuat mengatakan, penyegelan kantor lurah tersebut disebabkan dana pembebasan tanah yang dijadikan jalan utama sebesar Rp5 juta lebih ditahan oleh lurah Elsye Supit dan belum diserahkan ke pengurus lingkungan.

”Kantor ini merupakan aset lingkungan yang disewa kelurahan. Harusnya diserahkan ke pengurus lingkungan untuk membangun kembali pagar yang dibongkar. Namun hingga kini dana tersebut tidak diberikan,” ungkap Momuat kepada manadotoday.co.id.

Momuat juga menambahkan selain dana ganti rugi, hingga kini biaya sewa bangunan sebesar Rp1,200.000 pertahun juga belum dibayar sehingga masyarakat bersepakat untuk melakukan penyegelan kantor. ”Sebelum dilunasi dan pertanggungjawaban lurah, kami belum akan membuka segel,” tegas Momuat mewakili warga.

Lurah Tousuraya Barat Elsye Supit mengatakan, Rp5,300.000 yang diterimanya dari Dinas PU Mitra sebagai dana gantirugi lahan sudah dibagikan kepada Kepala Lingkungan III Rp700.000 dan Kepala Lingkungan IV Rp 500.000. ”Lainnya ongkos administrasi surat-surat sudah saya potong dan juga diberikan seratus ribu rupiah kepada petugas Dinas PU,” jelas Supit.

Dana lainnya tambah Supit, sudah dibayarkan Raskin. ”Untuk pembayaran uang sewa kantor lurah pasti akan saya bayarkan setelah masyarakat membuka segel kantor lurah,” kuncinya.(ten)