KPU Tetapkan Olly-Steven Gubernur dan Wagub Sulut Terpilih

KPU Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, Steven Kandouw, Olly-Steven, Gubernur dan Wagub Sulut terpilih, Komisioner KPU Sulut, Yessy Momongan, Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh,
Pleno terbuka penetapan Gubernur dan Wagub Sulut terpilih, yang digelar KPU Sulut. (foto:ist)

SULUT, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan Pasangan Olly Dondokambey-Steven Kandouw (Olly-Steven) sebagai Gubernur dan Wagub Sulut terpilih hasil Pilkada Serentak yang digelar 9 Desember 2020 lalu

Paslon nomor tiga yang diusung PDIP ini, meraih suara terbanyak dengan 821.503 suara.

“Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 sebagai paslon terpilih,” ujar Komisioner KPU Sulut, Yessy Momongan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan, Kamis (21/1/2021).

Pengumuman penetapan ini menurut Momongan, akan dipublikasi pada laman dan papan pengumuman KPU Sulut.

“Berita acara ini dibuat dan akan disampaikan saat ini juga kepada DPRD Sulut, partai politik pengusul, paslon terpilih, KPU dan Bawaslu Sulut,” terang Momongan.

Sementara Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh mengucapkan terima kasih kepada semua warga Sulut karena begitu antusias menyalurkan hak pilihnya.

“Partisipasi di Sulut sangat baik dengan 79,7 persen atau di atas target nasional. Ini juga tertinggi dari semua provinsi penyelenggara Pilgub,” katanya.
(*/ton)