Kendala Biaya untuk Panitia Seleksi, Lelang Jabatan di Minahasa Tenggara Belum Diberlakukan

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) belum bisa memberlakukan lelang jabatan. Penyebabnya, tidak tersedianya dana untuk membiayai panitia seleksi.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Mitra, Otto CB Sandag SE ME.

“Sesuai edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi, mestinya sekarang ini dilaksanakan lelang jabatan. Namun yang jadi kendala, belum adanya biaya panitia seleksi,” kata Sandag.

Lanjutnya, mekanisme lelang jabatan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dan juga mengacu pada Permen PAN-RB Nomor 13 tahun 2014, tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka, termasuk surat edaran Komisi ASN.

“Kami masih akan. konsultasi dengan Pak Bupati James Sumendap,” ujarnya.

Panitia lelang jabatan tambah Sandag, akan melibatkan kalangan internal, akademisi dan praktisi.

“Nanti panitia lelang akan mendapatkan SK Tim Penjaringan,” tukasnya.(ten)