Jika Data Kependudukan Berubah, Lalandos: Masyarakat Segera Melapor ke Disdukcapil

David Lalandos AP, MM
David Lalandos AP, MM

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mitra, David Lalandos AP, MM, menyampaikan jika ada perubahan data kependudukan, masyarakat yang berdomisili di Mitra harus segera melapor ke Disdukcapil.

“Kami mengimbau kepada semua masyarakat agar melaporkan ke Disdukcapil jika terjadi perubahan data kependudukan,”katanya.

Lalandos, menuturkan, perubahan data kependudukan contohnya seperti dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki masyarakat.

“Misalnya status pernikahan, pekerjaan, itu kami minta segera melaporkan untuk dilakukan perubahan,” ujarnya.

Selain itu, perubahan data dalam dokumen administrasi kepegawaian diharapkan segera disampaikan ke pihaknya.

“Seperti perubahan kartu keluarga, ada yang meninggal atau ada ketambahan anggota keluarga,” tutur Lalandos.

Dia pun meminta jika ada masyarakat yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan agar segera melakukan pengurusan di Disdukcapil.

“Jadi dihimbau kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan agar segera melapor. Apalagi setiap pengurusan dokumen di Mitra gratis tidak dipungut biaya ” tandasnya.(ten)