Terpantau manadotoday, Selasa (28/7) pukul 16.00 Wita, suasana di Sekertariat KPU Minsel sebagai tempat pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati, yang nantinya akan bertarung pada Pilkada 9 Desember mendatang, terlihat lengang dan tidak ada aktifitas pendaftaran Paslon dari partai politik yang berpeluang mengajukan calon Bupati dan Wakil Bupati, meskipun di sisi lain pihak KPU dan Panwas Minsel sebagai penyelenggara pemilu, sudah menanti-nanti di lokasi pendaftaran.
”Kami sangat memperhatikan hak kontitusi pemilih, yang penting ikut prosedur jika tidak memnuhi syarat langsung dianulir,” tegas Pangemanan.
Menariknya ketika, pleno pendaftaran ditutup, sekitar pukul 16.10 Wita, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Partai Gerindra Ventje Tuela dan Ane Langi, tiba di Sekertariat KPU Minsel. Namun secara otomatis pasangan calon yang akan diusung Partai Gerindra, batal mendaftar di hari terkahir pendaftaran, Selasa (28/7) ini, dan diberikan kesempatan oleh KPU Minsel untuk mendaftar di masa perpanjangan pendaftaran yakni tanggal 1-3 Agustus mendatang. (lou)