Hari Pertama Perpanjangan Pendaftaran, Tidak Ada paslon Yang Mendaftar di KPU Minsel

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Hari pertama waktu perpanjangan pendaftaran pasangan calon peserta Pemilihan Kepala daerah, yang diberikan Komisi pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan, belum ada satupun pasangan calon partai politik yang mendaftarkan diri.

Terpantau manadotoday, Jumat (28/8) di sekertariat KPU Minsel, hingga pukul 16.00 Wita, batas waktu perpanjangan pendaftaran di hari pertama ini, tidak ada tanda-tanda aka nada pendaftaran paslon, meskipun personil KPU Minsel, sebagai penyelenggara Pilkada terlihat siap.

Salah satu Komisioner KPU Minsel Elsye Sumual, mengharapkan waktu perpanjangan pendaftaraan akan dimanfaatkan pastai politik, yang memiliki peluang mengajukan paslon. “Berkaca dari pengalaman saat pendaftaran dibuka, ada paslon yang tidak memenuhi syarat sehingga dinyatakan gugur. Karena itu KPU juga siap jika ada parpol atrau paslon yang hendak berkonsultasi terkait berkas yang harus dipersiapkan sehingga nantinya memenuhi syarat pencalonan,” katanya.

Sementara itu di lokasi tempat pendaftaran paslon yakni di sekertariat KPU Minsel, terlihat sejumlah personil Polres Minsel berjaga-jaga guna melakukan pengamanan di lokasi yang teletak di jalan Trans Sulawesi kelurahan Buyungon ini. (lou)