AMURANG, (manadotoday.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), mengagendakan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin, (30/5).
“Hari ini, jika tidak aral melintang, akan dilaksanakan Rapat Paripurna dengan Dua Ranperda, di Ruang Rapat DPRD,” jelas Kabag Humas Sekertariat DPRD Minsel, Nontje Kalangi.
BACA JUGA:
100 Hari Pimpin Tomohon, EMAS Ukir Sejumlah Prestasi
Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba pada Generasi Muda Harus Optimal
Launching TIFF, Kemenpar Targetkan 150 Ribu Kunjungan Wisatawan Lokal dan 15 Ribu Mancanegara
Evaluasi Temuan BPK di SKPD, Kandouw: Jika Ada Rekomendasi BPK Pejabat akan Dinonjobkan
OD – SK Dukung Pelaksanaan Tomohon International Flower Festival ke-6
Agenda Dua Ranperda tersebut yakni, Pembicaraan Tingkat 1 Terhadap Ranperda tentang Rencana Detail tata kota Amurang tahun 2016 – 2036, Kabupaten Minahasa Selatan.
“Serta Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2015-2025,” pungkasnya. (lou)