Ditetapkan, APBD 2016 Kabupaten Minahasa Tenggara Rp 769 Miliar

APBD 2016 ,  DPRD MitraRATAHAN, (manadotoday.co.id) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tahun 2016 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Paripurna DPRD Mitra Senin (30/11/2015).

APBD tahun 2016 mengalamii kenaikan dari tahun sebelumnya yakni dari Rp 645 miliar tahun 2015 menjadi Rp 769 miliar di tahun 2026.

Semua fraksi DPRD Mitra dalam pendapat akhir menyetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi Demokrat dalam pendapat akhir fraksinya yang dibacakan Nolly Langingi mengatakan, akan mengawal anggaran tahun 2016, karena ini untuk kepentingan masyarakat. Sementara Pendapat Akhir Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dibacakan Kisman Hala, memberikan apresiasi kepada bupati yang tetap konsisten dalam penggunaan anggaran dan diharapkan seluruh SKPD untuk konsisten dalam penggunaan anggaran tahun 2016, agar bisa mendapatkan opini WTP dari BPK-RI.

Fraksi Restorasi Nurani Keadilan Pembangunan, yang dibacakan oleh Cristianof Mokat meminta Inspektorat untuk mengawasi penggunaan dana desa tahun 2016.

”Ini karena anggaran dana desa di Mitra cukup tinggi,” kata Mokat.

Fraksi PDIP dalam Pendapat akhir yang dibacakan Royke Pelleng memberikan apresiasi kepada JS-RK karena komitmen membangun Mitra dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, infrakstruktur kesehatan, pertanian, kehutanan terus terjadi peningkatan.

Bupati James Sumendap SH, menanggapi pendapat akhir fraksi mengatakan, disahkannya APBD 2016 ini melewati proses yang cukup panjang dan dibahas dengan jerih payah semua pihak.

“Ini merupakan rasa keadilan yang luar biasa. Dari program-program yang sudah kita tetapkan dalam APBD tahun depan, semuanya untuk kesejahteraan masyarakat,”tukas Sumendap. (ten)