“Kami minta instansi terkait untuk menyikapi serius kualitas dari proyek yang bersumber dari APBD Provinsi. Jangan mengerjakan proyek asal-asalan karena masyarakat yang merasakan dampaknya,” tegas Regen Pantow warga Kalait.
Pantow mengatakan, pengerjaan proyek jalan Lobu-Kalait sangat berpotensi terjadi korupsi, karena sudah sangat jelas material yang digunakan tidak sesuai bestek.
Pantow pun meminta agar penegak hukum untuk menelusuri pengerjaan jalan Labu-Kalait karena sangat menganggu warga dan tidak sesuai apa yang diharapkan masyarakat.
Sementara Camata Touluaan Eva Makaenas, meminta pihak PU Sulut dapat memperhatikan kondisi ini, karena ini untuk kepentingan umum, apalgi jalan Lobu-Kalait adalah jalan alternatif jika akan ke Ratahan.
“Jika meterial dasarnya tidak sesuai dengan yang ada dalam anggaran proyek, bagaiman hasilnya nanti,”tegas Makaenas. (ten)