DBPD Kemendagri RI Hibahkan Bangunan dan Rudis Kantor Camat ke Pemkab Minsel

DBPD Kemendagri RI , Pemkab Minsel,Frangky MamangkeyAMURANG, (manadotoday.co.id) – Dirjen Bina Pembangunan Daerah (DBPD) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) menghibahkan barang milik Negara berupa bangunan gedung dan rumah dinas sejunlah kantor camat kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Hibah yang dilaksanakan di Lantai IV Kantor Bupati diserahkan oleh Ketua tim DBPD Kemendagri Herry Supriyanto kepada Sekretaris Daerah Drs Danny Rindengan, Msi, Kamis (29/9) kemarin.

“Aset yg diserahkan kepada Pemkab Minsel adalah Bangunan Gedung Kantor Camat dan Rumah Dinas Kecamatan Tatapaan, Amurang Timur, Amurang Barat, Maesaan, Kumelembuai, Sinonsayang,” kata Kabag Humas Pemkab Minsel Frangky Mamangkey.

Selain hibah kepada Pemkab Minsel, DBPD Kemendagri juga menghibahkan barang milik Negara kepada Dua Kecamatan di wilayah Kabupaten Mitra yaitu Kecamatan Pusomaen dan Kecamatan Touluaan. (lou)