BNN dan Polda Sulut Tangkap 4 Pengguna Narkoba, 1 Diduga Anggota DPRD Manado

MANADO, (manadotoday.co.id) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) dan Polda Sulut, menangkap 4 (empat) pengguna Narkoba, yang sedang pesta sabu-sabu di salah satu karaoke ternama, di Kecamatan Wenang di Jalan Sudirman Kota Manado, Jumat (1/4/2016) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, 1 (satu) di antara empat orang yang ditangkap, diduga merupakan personil DPRD Kota Manado berinisial CL. Direktur Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Edy Djubaidy membenarkan ada penangkapan tersebut, namun belum mau mengungkapkan nama-nama yang ditangkap termasuk nama anggota DPRD Manado itu.

Menurut dia, tim sementara melakukan pemeriksaan terhadap mereka. “Ia ada, tapi nanti ya, mereka masih diperiksa,” ujarnya. Hal yang sama dikatakan Kepala BNNP Sulut, Kombes Sumirat.

Menurut dia, penangkapan tersebut merupakan hasil dari operasi bersama yang dilakukan Polda Sulut. Ditanya lebih detail tentang penangkapan tersebut, Sumirat meminta agar publik bersabar lantaran timnya masih mengembangkan kasus tersebut. “Sabar dulu. Ini masih dalam pengembangan, dan masih pengejaran yang lainnya juga,” ujar Sumirat. (tim)