28 Siswa SMA/SMK di Minsel Tak Lulus UN

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Sebanyak 28 Siswa SMA/SMK sederajat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dinyatakan tidak lulus, Ujian Nasional (UN). Tidak lulusnya para siswa tersebut dikarenakan tidak mengikuti UN sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan.

“28 siswa ini dinyatakan tidak lulus, karena sama sekali tidak mengikuti UN dan UN susulan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Olivia Lumi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah (Dikmen) Fien Runtuwene, Jumat (15/5).

Ketidak ikutsertaan 28 siswa SMA/SMK pada jadwal pelaksanaan UN, dikarenakan para siswa tersebut ada yang sudah menikah, keluar daerah, hamil dan tanpa keterangan.

“Para siswa yang tidak lulus UN ini, masih ada kesempatan untuk mengikuti UN tahun depan atau ujian paket C,” katanya.

Hal lainnya, menurut Runtuwene untuk tahun 2015 ini, tingkat kelulusan siswa yang mengikuti UN SMA/SMK sederajat di kabupaten Minsel mencapai 100 persen.

“Puji Tuhan, seluruh siswa peserta yang mengikuti UN tahun 2015 lulus 100 persen, setelah nilai UN ditambah nilai ujian sekolah memenuhi syarat kelulusan,” ujarnya sembari memberikan apresiasi kepada semua pihak, yang telah memberikan kontribusi bagi kemajuan pendidikan di Minsel sehingga setiap tahun mengalami peningkatan.

Diketahui siswa peserta tingkat SMA/SMK di kabupaten Minsel yang terdaftar sebagai peserta UN 2433 siswa. Dan yang mengikuti UN dan dinyatakan lulus, SMA 1284 siswa sementara SMK 1121 siswa. (lou)