MANADOTODAY.CO.ID – Mark Zuckerberg tampaknya harus merogoh kecek sebanyak $ 20 juta atau sekira Rp285 miliar agar bisa menggunakan nama Meta. Diketahui, Zuckerberg telah mengumumkan bahwa dirinya akan mengubah nama Facebook menjadi Meta belum lama ini.
Meta PC yang berbasis di Arizona, AS, mengajukan nama merek dagang ‘Meta’ pada 23 Agustus tahun ini, untuk komputer, laptop, tablet, perangkat lunak, dan lebih banyak item yang berkaitan dengan teknologi – tidak jauh dari lingkup pasar raksasa Silicon Valley.
Pendirinya, Joe Darger dan Zack Shutt, mengatakan kepada TMZ bahwa mereka bersedia untuk melepas nama Meta jika Zuckerberg setuju untuk membayar Rp285 M.
Keduanya mengatakan, telah menjalankan perusahaan selama lebih dari setahun dan telah menginvestasikan ‘dana pribadi yang cukup besar’ untuk pemasaran dan branding Meta.
Meski hak merek dagang mereka belum diberikan, namun keduanya yakin bahwa mereka telah lebih dahulu dari Zuckerberg mengumumkan rebranding Facebook menjadi Meta minggu lalu.
Pengecer komputer mengatakan bahwa melepaskan nama Meta akan membutuhkan dorongan pemasaran yang mahal dalam mengubah citra perusahaan mereka.
“Kami telah mem-bootstrap perusahaan ini dengan dana pribadi kami sendiri. Ketika kami mengetahui Facebook memilih nama yang sama, jelas ada kekhawatiran bahwa kami akan kehilangan jangkauan organik apa pun yang telah kami bangun dengan susah payah,” kata Shutt dikutip dari The Guardian, Selasa (2/11/2021).
Dilain pihak, Sumber Meta (Facebook) mengatakan kepada TMZ bahwa mereka yakin memiliki hak untuk mengadopsi merek dagang tersebut.
Mark P McKenna, seorang profesor hukum di Universitas California mengatakan ada celah yang memungkinkan Facebook memperoleh nama tersebut.
Salah satu senjata legal adalah mengajukan nama di negara lain dan menggunakan tanggal pengajuan tersebut di AS.
“Mereka mencari negara kecil tanpa sistem yang dapat dicari dan kemudian mengajukan di sana,” katanya kepada Guardian.
Dia menambahkan bahwa pendaftaran merek dagang tidak mendefinisikan hak-hak perusahaan di AS.
“Di AS, hak tidak diciptakan dengan pendaftaran merek dagang – hak muncul karena penggunaan,”katanya.(*/ryan)