Mantiri yang datang tanpa pemberitahuan tersebut mengikuti semua tahapan perpanjangan, mulai dari pengisian biodata sampai dengan pas foto seperti halnya masyarakat biasa.
“Saya juga sama dengan seluruh masyarakat, jadi harus memperpanjang sendiri. Karena kebetulan ini perpanjangan, jadi tidak banyak tahapan yang harus saya ikuti, beda kalau SIM saya mati, pasti mulai dari nol lagi,” kata Mantiri.
Tak butuh waktu lama, SIM B1 miliknya pun langsung jadi. Kata dia, memiliki SIM sangat penting sebagai bukti bahwa pengendara telah layak mengendarai motor atau mobil di jalan raya, sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Mantiri juga mengapresiasi pihak Polres Bitung yang selalu memberikan pelayanan pengurusan SIM yang profesional bagi masyarakat.(kys)