Usai Diperiksa Kejari, Istri Walikota Bitung Enggan Berikan Keterangan

Kejari Bitung, kasus dugaan korupsi, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Bitung, istri Wali Kota Bitung, Khouni Lomban Rawung, Pingkan Palendeng,
Pingkan Palendeng usai diperiksa sebagai saksi oleh Kejari Bitung.

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung terus melakukan pengembangan atas kasus dugaan korupsi di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Bitung Tahun Anggaran 2019.

Setelah ditetapkannya Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, AGT alias Andri, sebagai tersangka, Kejari Bitung melakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap istri Wali Kota Bitung Khouni Lomban Rawung dan Pingkan Palendeng selaku mantan pejabat Kepala Bidang di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bitung, Selasa (2/3/2021).

Namun, usai diperiksa Rawung enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Rawung langsung menuju mobil yang ditumpanginya.

“Bu Walikota, bagaimana hasil pemeriksaannya? Apa-apa saja yang ditanyai,” tanya sejumlah wartawan yang sudah menunggu kepada Rarung, namun beliau tak menjawab dan langsung menuju mobil Mitsubishi Expander dengan nomor Polisi DB 1095 CG.

Sementara itu, salah satu saksi Pingkan Palendeng usai pemeriksaan, hanya menjawab singkat.

“Sekitar 11 pertanyaan yang ditanyai,” jawab Pingkan. (alo)