Tim Operasi Terpadu Kota Bitung Sita Ratusan Paket Mercon dan Kembang Api

Ratusan paket Mercon dan Kembang Api tanpa izin yabg disita tim terpadu Polres Bitung dan Sat Pol PP. (ist)

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Tim Operasi terpadu Polres Bitung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menyita ratuaan paket Mercon dan Krmbang Api tanpa izin, Rabu (30/12/2020).

Operasi yang dilaksanakan dalam rangka tindaklanjut himbauan Kapolda Sulut ini bertujuan guna pencegahan dan penerapan protokol kesehatan covid-19 dalam menyambut Tahun Baru 2021.

Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo melalui Kasat Reskrim, AKP Frelly Sumampouw menyampaikan bahwa ratusan produk kembang api dan petasan yang berhasil disita mempunyai daya ledak yang cukup keras

“Sementara ini, sejumlah tempat penyimpanan kembang api dan petasan sudah di policeline serta diberikan himbauan untuk tidak melakukan penjualan,” tandasnya.

Berikut daftar Barang bukti dengan jenisnya;

• Jenis HR 205 : 34 buah, BIS 777 : 1 buah, PG1808 E : 1 buah, PG 0808F : 2 buah, PG 8A08 : 1 kotak, PG 08152 : 1 buah, PG 9228 : 1 kotak, PG 8A06 : 1 kotak, BIS 7R013 : 1 kotak

• Jenis G3013T Happy Flower Tor : 6 Dos, 2x Shell Raider : 1 Dos, Happy Face HF 19508c : 1 Buah

• Jenis G030 Pearlof East. : 9 Dos, G3013T Happy Flower Tor : 51 Dos, Happy Face HF 19508D : 30 buah, Happy Face HF 19508 B : 20 Buah

• Jenis Roman candle 48shot : 1 buah, Roman Candle 8shot : 1 buah dan Roman candle 1,9 : 2 buah, Happy flower. : 18 pac, Color smoke. : 6 dos

• Jenis Jappyneses HSK0909G : 1 dos, G030 pearlof East : 5 dos, whistling thunder F0488. : 3 dos 16 biji,whistling king thunder G029 : 4 dos, king eastern GE 3018T : 4 dos 3 biji, pearlof east G030 : 7dos, happy flowers w3013T : 3 dos, happy flowers : 59 pak, happy flowers besar : 3 dos, happy flowers kecil. : 15 pcs,whistling : 4 dos, pearlof east : 11 dos. (alo)