Surat Edaran Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Bitung Tuai Kritikan Warga

Ilustrasi (foto: Pixabay)

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Pembatasan kegiatan masyarakat di malam hari sebagaimana Surat Edaran Walikota Bitung dalam rangka pencegahan dan pengendalian covid-19 terus menuai kritikan warga.

Pasalnya, Surat Edaran Nomor: 008/46/WK yang dikeluarkan oleh Walikota Bitung, Max Lomban tanggal 3 Februari 2021 dinilai tanpa ada kajian matang sehìngga mengancam para pelaku UMKM dan pekerja seni yang sering beraktivitas dimalam hari.

“Ditenggarai akhir dari pembatasan kegiatan masyarakat kali ini, akan seperti yang telah terjadi pada beberapa waktu lalu yang diakhiri dengan proyek pengadaan,” ujar Fahji Rabu (10/02/2021).

Fenomena proyek itu kata dia, sudah mulai terlihat dengan mulainya diaktifkan kegiatan-kegiatan pencegahan di tingkat kecamatan, kelurahan, RT hingga lingkungan. Dimana kemudian akan diikuti dengan anggaran pengadaan bantuan bahan pokok, pengadaan masker serta bantuan-batuan lainya yang digelontorkan dari kas BPBD.

“Otomatis dengan munculnya aneka bantuan, maka akan ada proyek bagi pihak ketiga sebagai pihak yang diberikan wewenang untuk mengadakan bantuan-bantuan itu. Nah ini yang harus diwaspadai bersama,” katanya.

Fahjri pun mengaku mendukung segala upaya pemerintah untuk memberantas dan memutus rantai penyebaran covid-19 di Kota Bitung, asalkan tujuannya serta arahnya jelas dan tidak menimbulkan permasalahan baru.

“Sebagai pemerintah, harusnya lebih bijak dan gkaji mendalam sebelum menerbitkan kebijakan mengingat saat ini kodisi ekonomi masyarakat yang tidak stabil akibat pandemi covid-19,” tukasnya. (alo).