Sekot Bitung: Sekolah Harus Pahami Penggunaan Dana BOS

Sekolah Harus Pahami Penggunaan Dana BOSBITUNG, (manadotoday.co.id) – Pihak sekolah termasuk didalamnya para bendahara dan operator SD dan SMP, untuk memahami secara mendalam aturan terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Kota Bitung DR Audy Pangemanan, pada kegiatan Pemantapan Program Pendidikan Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2019/2020 dan Sosialisasi BOS, di Aula SKB Kota Bitung, Rabu (18/9/2019).

Pangemanan mengatakan bahwa terkait dengan pelaksanaan Tahun pelajaran baru, perlu untuk mensinergikan semua peraturan yang diberlakukan serta meningkatkan kualitas kerja dalam mengelolah manajemen sekolah.

“Sebagai lembaga yang bertujuan untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang cerdas berwawasan kebangsaan dan berakhlak mulia, mampu merumuskan secara cerdas tantangan dan strategi untuk menciptakan sekolah berkualitas sebagai konsekuensi logis yang berkesinambungan,” ucapnya.

Lanjutnya, dengan aturan yang berlaku pesan Pangemanan, jangan melakukan penyimpangan , karena akan berdampak kepada pihak sekolah.

“Sehingga dapat diaplikasikan sebagaimana mestinya dan adanya pemantapan program pendidikan sehingga dapat meningkatkan taraf pendidikan di Kota Bitung tercinta,” pungkasnya.

Turut Hadir Kepala Dinas Pendidikan Kota Bitung Julius Ondang, para Kepala Sekolah dan Guru se-Kota Bitung.(kys)