Sekkot Bitung: Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama

Perlindungan Perempuan, KDRT,  Audy Pangemanan, BITUNG, (manadotoday.co.id) – Untuk menghindari terjadinya tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Sekertaris Kota Bitung Audy Pangemanan, mengingatkan bahwa perlindungan perempuan dan anak menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat.

“Bukan hanya pemerintah, perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Pangemanan membuka Training of Trainer (TOT) Pelayanan dan Pendampingan Korban KDRT, di BPU Kantor Walikota Bitung, Selasa (31/10/2017) kemarin.

Pada kesempatan tersebut Pangemanan, yang didampingi Wakil Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bitung Rita Mantiri Tangkudung dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Bitung Rinni Pangemanan Tinangon selaku Ketua Harian P2TP2A Kota Bitung, berharap agar TOT pelayanan pendampingan korban KDRT, dapat memberikan manfaat psoitif bagi seluruh peserta, teristimewa ketika menghadapi dan menangani kasus KDRT.

“Sosialisai dan pelatihan ini juga sangat penting untuk menekan kasus KDRT sehingga di Kota Bitung tidak akan terjadi lagi kasu kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak,” katanya.

Pangemanan juga mengatakan bahwa pada beberapa bulan yang lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung bekerjasama dengan semua pihak terkait, telah mengadakan kegiatan sosialisasi pencatatan dan pelaporan KDRT, guna memberikan pemahaman dan wawasan semua pihak soal kasus KDRT, dan dapat dimanfaatkan dalam proses penyusunan kebijakan program dan kegiatan pembangunan perlindungan perempuan dan anak di Kota Bitung.

“Tentu saya patut menyampaikan ucapan terimaksih kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlundungan Anak Kota Bitung, bahkan semua pihak yang menyelengarakan kegiatan ini yang telah menaruh perhatian akan pentingnya kegiatan ini,” kata Pangemanan.(kys)