PETI di Pinasungkulan, Pemkot Bitung Lakukan Pendekatan Persuasif

Pertambangan Emas Tanpa Ijin, PETI, Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Sekot Bitung, Audi Pengamanan,
Sekot Bitung, Audi Pengamanan.

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung.

Sekretaris Kota (Sekot) Bitung, Audi Pengamanan menyampaikan sejauh ini pihaknya masih terus melakukan pendekatan persuasif terhadap masyarakat dan para penambang diwilayah tersebut.

“Sejak mendapatkan laporan terkait dengan aktivitas PETI di Kelurahan Pinasungkulan tepatnya di permukiman Tinerungan, kita telah melakukan upaya pencegahan,” ujar Sekot Bitung, ketika dihubungi manadotoday.co.id, Jumat (4/3/2021).

Pangemanan menegaskan, bahwa yang namanya kegiatan ilegal tanpa ada ijin, itu adalah tindakan melanggar hukum. Meski demikian menurut Pengamanan kendati pemerintah telah mengetahui ada aktifitas PETI, pihaknya tidak semerta-merta langsung melakukan penindakan.

“Saat ini kami terus berkoordinasi dengan unsur Forkopimda dan pemerintah setempat untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat maupun para penambang yang datang dari luar daerah Kota Bitung,” ujarnya.

Saat disentil terkait dengan batasan waktu dalam sosialisasi, dan langka serius seperti penutupan aktivitas PETI, Pengamanan menampik tidak ada batasan waktu.

“Namun penindakannya bisa saja hari ini, besok atau minggu depan. Hal itu tergantung dari data dan survei oleh petugas dan pemerintah yang saat ini terus dilakukan,” tandasnya.

Sementara itu beredar informasi masyarakat yang bermukim diwilayah PETI saat ini sedang melakukan proses perijinan dan akan mendirikan koperasi sebagai salah satu upaya untuk mendorong wilayahnya menjadi wilayah pertambangan rakyat.

Ketika hal ini disampaikan kepada Sekkot Bitung, dirinya menyatakan apresiasi dan dukungan atas upaya tersebut.

“Sangat bagus dan baik akan rencananya, sebagai pemerintah kami akan mendorong akan hal tersebut. Namun dalam hal perijinan sudah ditidak masuk dirana kami dan itu ada dirana Kementerian,” tukas mantan Camat Maesa ini. (alo)