Pejabat Dinas PMPTSP Pemkot Bitung Dipanggil Kejari Bitung?

Kantor Kejaksaan Negeri Bitung, Jl. Dr. Samratulangi No.45, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. (Foto: Istimewa)

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Pengembangan dugaan kasus tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung terus ditingkatkan.

Kali ini, berhembus kabar hari ini Kamis 14 Januari 2021, Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Handry Tirayoh dikabarkan diperiksa Kejari Bitung.

Dari informasi yang dihimpun, Kadis PMPTSP Pemkot Bitung tiba di kantor Kejari sekitar pukul 10:00 Wita, Kamis (14/01/2021).

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bitung, Suhendro Kusuma saat ditemui sejumlah awak media di depan Kantor Kejari membenarkan informasi tersebut.

“Iya hari ini ada pemeriksaan lanjutan, dan saat ini yang hadir adalah Kadis PMPTSP Pemkot Bitung,” ujarnya.

Suhendro menyebut dirinya belum bisa berkomentar lebih karena kasus ini masih dalam tahapan pemeriksaan.

“Prosesnya masih dalam pengembangan, mohon maaf saya belum bisa memberikan keterangan lebih terkait dengan kasus ini,” tandasnya.

“Setelah ada hasil lidik dari pemeriksaan dan penetapan tersangka akan kami hubungi keteman-teman wartawan,” ujarnya sebelum memohon ijin melanjutkan pekerjaan.

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan Kadis PMPTSP Pemkot Bitung, Handry Tirayoh masih menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Bitung. (alo)