Langganan Banjir, Warga Pateten I Protes Proyek Tol ke DPRD Bitung

Pelaksanaan RDP warga Kelurahan Pateten Satu oleh Komisi I dan III DPRD Kota Bitung bersama pemangku kepentingan proyek tol Manado-Bitung. (Ist)

BITUNG (manadotoday.co.id) – Warga Pateten 1, Kecamatan Aertembaga, menyatakan keberatannya terhadap proyek pembangunan jalan tol kepada Anggota DPRD Kota Bitung saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (11/2/2021).

Dihadapan para wakil rakyat ini, warga mengutarakan bahwa pembangunan proyek jalan tol Manado-Bitung ditenggarai penyebab Kelurahan Pateten 1 menjadi langganan banjir.

Saiful Machmud selaku perwakilan masyarakat terdampak atas proyek tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dengan dampak dari jalan tol tersebut.

“Ada empat poin tuntutan kami yakni; Keretakan rumah warga akibat pengeboran, polusi udara atau debu dan drainase atau selokan serta banjir,” ujar Saiful.

Ia meminta agar pihak yang berkepentingan dapat mencari solusi dan merealisasikan l empat point tuntutan mereka.

“Kiranya melalui RDP kali ini, dapat membawa dampak baik bagi kami sebagai warga yang terdampak,” ujarnya kembali.

Menanggapi hal tersebut, pelaksana proyek jalan tol Manado – Bitung, Taufik selaku pimpinan Jasamarga, mengaku akan bertanggung jawab atas kerugian material yang telah dialami warga terhadap dampak dari pekerjaan proyek.

“Setelah pekerjaan proyek ini selesai kami akan segera melakukan ganti rugi kepada warga yang terdampak dan saat ini kami telah melakukan pendataan kerusakan material warga serta keluhan dan tuntun warga terkait dengan pekerjaannya,” ucap Taufik.

Diketahui, RDP digelar di ruangan sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung difasilitasi oleh Komisi I dan Komisi III bersama dengan pihak PT Jasamarga dan sub kontraktor pelaksana proyek jalan tol Manado-Bitung.

Sementara Pemkot Bitung dihadiri oleh Asisten II, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Camat Aertembaga serta Lurah Pateten Satu juga perwakilan masyarakat terdampak.

Adapun point penting yang dihasilkan dalam RDP yakni;

· Meningkat intensitas penyiraman
· Pembersihan Jalur Drainase
· Camat dan Lurah mengantisipasi kompensasi kerugian serta mendata kembali dan pelaksanaannya akan dimonitoring langsung oleh DPRD Kota Bitung
· Membentuk Satgas agar permasalahan yang terjadi dapat segera terselesaikan dengan baik.(alo)

banner 300250