Kompak Lakukan Penganiayaan, Ayah dan Anak di Bitung Diringkus Polisi

Kompak Lakukan Penganiayaan, Ayah dan Anak di Bitung Diringkus Polisi (foto: Humas Polda Sulut)

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Tim Resmob Polres Bitung menangkap dua terduga pelaku penganiayaan dan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Kelurahan Bitung Barat Dua, Jumat (24/6/2022).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kedua terduga pelaku tersebut merupakan warga Kecamatan Maesa, Bitung.

“Keduanya masing-masing pria berinisial WMK (38 tahun) dan WK (14 tahun) yang merupakan ayah dan anak diamankan beberapa jam setelah kejadian, saat sedang berada di sekitar TKP,” ujar Abast, Jumat (24/6).

Ia menjelaskan, aksi penganiayaan ini terjadi karena keduanya menduga bahwa korban pria berinisial CG telah melakukan pencurian handphone milik anaknya dan dua orang warga lainnya.

“Saat korban sedang duduk menikmati miras (minuman keras), terduga pelaku bersama salah seorang warga datang menanyakan handphone yang dipinjam korban. Korban membantahnya selanjutnya langsung memukul warga tersebut,”jelasnya

Melihat hal tersebut, terduga WMK langsung bereaksi memukul korban disusul anaknya, WK yang melakukan pengancaman.

“Kemudian terduga pelaku WMK langsung memukul korban menggunakan kepalan tangan sebanyak tiga kali dan mengena di bagian belakang, diikuti anaknya yang mengambil pedang samurai selanjutnya mengejar korban yang sudah melarikan diri,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kedua terduga pelaku ayah dan anak ini sudah diamankan di Polsek Maesa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*/ryan)