Hasan Suga: Jangan Politisasi Bansos Untuk Kepentingan Pilkada

Anggota DPRD Kota Bitung Hasan Suga

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Anggota DPRD Kota Bitung Hasan Suga mengingatkan agar bantuan sosial yang diperuntukan bagi warga terdampak pandemi covid-19, tidak dipolitisasi untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Bansos yang dianggarkan dalam APBD murni bantuan pemerintah, bukan milik pasangan calon tertentu. Jadi jangan dipolitisasi,” tandas Hasan.

Karena itu Hasan mengingatkan agar Bawaslu dan Aparat Kepolisian, dapat mengawaso penyaluran Bansos. Apalagi disinyalir ada pihak yang kabarnya akan memanfaatkan Bansos BLT bagi Lansia dan penyandang disabilitas untuk kepentingan pribadi di moment Pilkada.

“Praktek-praktek ini tidak boleh dibiarkan, Bawaslu dan Kepolisian harus memberikan perhatian serius. Hal tersebut akan sangat berdampak pada masyarakat,” ujarnya.

“Jika ini terjadi akan sangat berdampak negatif dan tidak mencerminkan dalam mewujudkan Pilkada yang damai, aman, bersih dan bermartabat seperti yang diganungkan oleh Pemerintah sejak tahapan Pilkada dilakukan bahkan jauh sebelum ditetapkan,” ujarnya kembali.

Anggota DPRD Kota Bitung yang terbilang vokal dilembaganya menambahkan, BLT tersebut adalah uang rakyat, apakah itu bersumber dari APBN ataupun APBD, yang wajib disalurkan kepada masyarakat tanpa harus ditunggangi.

“BLT bukan bantuan pribadi. Karena itu kepada masyarakat Kota Bitung, jangan termakan dengan isu yang menyatakan Bansos tersebut berasal dari dana pribadi. Sangat tidak manusiawi, ketika program bantuan oleh pemerintah kepada masyarakat ditegah pandemi dijadikan ajang dalam kepentingan politik demi menggaet keuntungan dan simpati warga. Sekali lagi bagi Bawaslu dan Kepolisian untuk dapar menangkap pelaku-pelaku yang akan menodai jalannya tahapan pilkada yang bersih, aman dan bermartabat,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan kantor Kelurahan dan Pala serta RT, untuk bertindak netral dan tidak ikut-ikutan mem-politisasi Bansos untuk memenangkan salah satu paslon.

“THL, Pala dan RT apalagi ASN harus bertindak netral sebagaimana aturan yang berlaku,” tukasnya. (alo)