Debat Publik ke-3, Mundung Nilai MJL Lecehkan Kaum Perempuan

MJL dan MDT di debat publik ketiga yabg digelar KPU Bitung. (Ist)

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Debat publik yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum pada tahapan Pemilihan Kelapa Daerah (Pilkada), adalah sarana Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah, mengemukakan program dan visi misi untuk menarik simpati pemilih.

Namun sayangnya banyak pasangan calon yang kurang maksimal memanfaatkan tahapan Pilkada ini, bahkan sering melakukan “blunder”, menanggapi pertanyaan paslon lain.

Maximilian Jonas Lomban (MJL) misalnya, Pasangan Calon Nomor Urut 1 dinilai sejumlah kalangan terkesan melecehkan kaum perempuan ketika dimintai tanggapan soal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Debat Publik calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung yang diselenggarakan KPU Bitung, Sabtu (21/11/2020) akhir pekan lalu.

Dalam pernyataan tersebut MJL menyampaikan bahwa saat ini Banyak Sekali Perempuan-Perempuan yang LARIS dimana-mana.

Menyikapi pernyataan MJL itu, Sekretaris Wanita Kaum Ibu GMIM Rayon Bitung, Naomi Mundung angkat bicara. Dirinya mengaku tak menyangka sosok Max Lomban selaku Birokrasi Senior di Kota Bitung, menilai perempuan sebagai barang yang akan diperdagangkan.

“Pernyataan dari Max Lomban, merupakan pernyataan yang melecehkan kaum perempuan. Dalam penjelasannya (Max.red) tidak mengklarifikasi maksud serta tujuannya, sehingga mengatakan banyak sekali perempuan-perempuan kita yang laris dimana-mana,” ujar Mundung. Selasa (23/11/2020).

Sebagai perempuan Mundung menyatakan hal tersebut adalah bentuk pelecehan terhadap perempuan.

“Kalimat tersebut merupakan pelecehan terhadap kaum perempuan. Saya mewakili kaum perempuan sangat tersinggung atas pernyataan Max Lomban,” tandasnya.

Naomi menambahkan, saya menantang atas pernyataan Max Lomban, untuk menunjukkan siapa perempuan di Kota Bitung, yang laris manis dimana-mana.

“Ingat beliau (Max.red) terlahir dari seorang rahim perempuan dan jangan pernah menyamakan perempuan dengan barang yang dijual dipasar atau dipasarkan,” tutupnya.

Semebtara itu berdasarkan hasil peneluauran makna kata LARIS menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah cepat laku (tentang barang jualan). (alo)