Aktivitas PETI di Pinasungkulan, Sompie: Tak Berdampak Pada Perusahaan

Pertambangan Emas Tanpa Izin, PETI, Maeres Soputan Mining, MSM, Tambang Tondano Nusajaya, TTN, wilayah konsesi pertambangan, Presdir PT. MSM dan PT. TTN, David Sompie,
Presdir PT. MSM dan PT. TTN David Sompie. (Foto: Istimewa)

BITUNG, (www.manadotoday.co.id) – Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu tak berdampak pada perusahaan pertambangan PT. Maeres Soputan Mining (MSM) dan PT. Tambang Tondano Nusajaya (TTN) meski wilayah tersebut merupakan wilayah konsesi pertambangan miliknya.

Hal tersebut dikalimatkan oleh Presiden Direktur (Presdir) PT. MSM dan PT. TTN, David Sompie usai menghadiri undangan rapat koordinasi terkait dengan kehadiran PETI oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung bersama dengan unsur Forkopimda di ruangan kantor Walikota Bitung. Rabu (24/02/2021).

Menurut Sompie, meskipun wilayah PETI tersebut berada dalam wilayah kontrak karya perusahaan yang di pimpinnya, namun aktivitas tersebut tidak sangat berdampak pada perusahaan.

“Aktivitas tersebut tidak berdampak pada perusahaan. Terkecuali lahan tersebut sudah dibebaskan oleh perusahaan,” ujarnya saat ditemui oleh sejumlah awak media dilobi kantor Walikota Bitung.

Dirinya pun menjelaskan kehadiran pihaknya kali ini di kantor Walikota, sebagai upaya koordinasi dan aduan kepada Pemerintah untuk segera mengambil tindakan terkait dengan hadirnya aktivitas PETI.

“PT. MSM dan PT. TTN adalah kontraktor Pemerintah, dan alasan inilah sehinga kami datang mengadu ke Pemkot Bitung untuk segera menindaklanjuti atas kehadiran aktivitas PETI tersebut. Dan hasilnya kita masih menunggu,” ujarnya kembali.

Diketahui hasil rapat koordinasi terkait aktivitas PETI tersebut memutuskan akan ditutup untuk sementara.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Wali Kota Bitung, Max Lomban dan dihadiri Kapolres Bitung, AKBP Indra Pramana, Dandim 1310 Kota Bitung, Letkol Inf Benny Lesmana serta sejumlah pejabat Pemkot Bitung. (alo)