Akhir Masa Jabatan, Pjs. Walikota Bitung Edison Humiang Sampaikan 7 Hal Penting

Pjs. Walikota Bitung Edison Humiang

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Jelang akhir masa tugas sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Bitung, Edison Humiang, menyampaikan tujuh hal penting dalam menghadapi Pilkada serentak 09 Desember 2020 mendatang.

Ketujuh hal yang disampaikan Pjs Walikota Bitung, yakni pertama, agar warga membatasi pertemuan-pertemuan yang meliputi kegiatan keagamaan seperti halnya, ibadah HUT, ibadah syukur dan lainnya serta melarang untuk menyiapkan komsumsi dalam bentuk prasmanan.

“Point kedua, kepada seluruh aparat terkait agar lebih mengintensifkan pengawasan di tempat-tempat kerumunan seperti terminal dan pasar tradisional. Dimana saat ini kasus terkonfirmasi covid-19 terus bersama, seperti halnya bulan November dan memasuki bulan Desember sudah mencapai 108 kasus terkonfirmasi,” tegas Humiang saat Rakor Pilkada di Pemkot Bitung, Jumat ( 4/12/2020).

Poin ketiga, lanjut Humiang, agar seluruh Kantor Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, untuk dapat mengurangi personil yang masuk kantor.

“Pelayanan publik tetap dilakukan secara normal. Namun sistem bergulir dengan menerapkan sistem piket bagi para staf,” terang mantan Sekretaris Kota Bitung ini.

Adapun poin ke empat yakni pelaksanaan ibadah di tempat ibadah dan di rumah-rumah jika memungkinkan dapat dikembalikan seperti semula yang dilalukan secara virtual.

“Poin kelima yakni, diingatkan kepada para Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan bagi anggota masyarakat diwilayah masing-masing untuk taat pada pelaksanaan protokol kesehatan dan pencegahan covid-19,” tandasnya.

Sementara point keenam, Humiang menghimbau seluruh masyarakat Kota Bitung untuk lebih mawas diri, dimana saat ini di kota ini sudah terjadi Cluster Baru. Apalagi dalam waktu 69 hari sebagai Pjs Walikota dan turun bersama melakukan operasi yustisi, masih banyak pelanggaran yustisi.

“Poin yang ketujuh, agar dilaksanakan protokol kesehatan ketat saat melakukan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Memasuki masa tenang Pilkada sangat diharapkan kita semua dapat menahan diri untuk tidak melakukan pengumpulan massa yang berlebihan. Dan apabila melaksanakan ibadah menyambut Natal, silakan dilaksanakan dengan syarat harus mengikuti aturan protokol kesehatan,” pungkasnya. (alo)