YP3KT akan Usulkan Pembentukan Lembaga Adat di Kelurahan dan Penamaan Jalan ke Pemkot Tomohon

Tomohon, YP3KT, Lembaga Adat
Rapat YP3KT di Rumah Makan Limondok menghasilkan 2 rekomendasi yang akan diusulkan kepada Pemerintah Kota Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Yayasan Penerus Perjuangan Pembentukan Kota Tomohon (YP3KT) dalam rapat yang dilaksanakan Rabu (21/9/2022) di Rumah Makan Limondok Kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah menghasilkan dua rekomendasi yang akan diusulkan kepada Pemerintah Kota Tomohon.

Kedua rekomendasi dimaksud adalah pembentukan Lembaga Adat di 44  kelurahan dan penamaan jalan. Dalam rapat tersebut, sejumlah tokoh yang beroperan terbentuknya Kota Tomohon seperti Ibrahim ‘Bam’ Tular, Piet HK Pungus SPd, Drs Marthinus E Ering, Judie J Turambi SH, Johnny Orah SH, Stevie Tanor SE Ak MM, Drs Hanny Matindas dan Keis Kainde dan lainnya sepakat merekomendasikan dua item tersebut untuk diusulkan kepada Wali Kota Tomohon.

‘’Membentuk Kota Tomohon kami rasa perjuangan belum selesai. Harus ada kelanjutannya untuk kemajuan Kota Tomohon ke depan. Untuk itulah kami membentuk yayasan yang nantinya memberikan masukan, usul, saran kepada pemerintah kota sekaligus mengawal kelangsungan Kota Tomohon,’’ ujar Judie J Turambi SH, ketua YP3KT diamini peserta rapat lainnya.

Lembaga adat itu sendiri nantinya memiliki tugas pokok dan fungsi dalam hal kearifan lokal dan bekerja sama dengan lurah sebagai mitra. ‘’Kalau waktu lalu masih hukum tua, berperan sekaligus sebagai ketua adat. Tapi, karena ini sudah kelurahan, perlu dibentuk Lembaga adat sendiri untuk kearifan lokal,’’ kata Turambi.

Agar memiliki legitimasi, harus ada payung hukum untuk Lembaga adat dimaksud, minimal Peraturan Wali Kota (Perwako) atau Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur lembaga adat.

Sementara untuk penamaan jalan, dinilai sangat penting juga untuk mengenang para pejuang maupun mereka yang telah berperan untuk Kota Tomohon. (ark)