WL: Pejabat Harus Tinggal di Tomohon

wenny lumentut, carol joram azarias senduk, tomohon
Wenny Lumentut SE (WL), Wakil Wali Kota Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Ada yang menarik dalam Rapat Perdana di lingkup Pemerintah Kota Tomohon di bawah pimpinan Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk SH dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE.

Usai wali kota menyampaikan arahan, giliran wakil wali kota. Saat menyampaikan arahan, Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE (WL) menegaskan, pejabat di Kota Tomohon harus tinggal di Kota Tomohon.

‘’Tidak boleh tinggal di luar Tomohon. Kalau tidak tinggal di Tomohon akan dievaluasi,’’ tegas WL.

Menurutnya, bersama wali kota, dirinya akan bergandengan tangan mengawal Kota Tomohon untuk  menuju ke arah yang lebih baik.

‘’Kami datang bukan untuk mencari-cari kesalahan, namun untuk melakukan hal-hal yang baik dengan bapak dan ibu sekalian. Pak Caroll sempat sebutkan ada rolling dan semacamnya dalam waktu dekat ini. Akan ada asessment eselon III, eselon II berdasarkan profesionalisme dan kompetensi, tidak ada kebencian,’’ tandas WL. (ark)