Walikota Tatong Bara dan Dirut BSG Tandatangani PKS

 Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, Direktur Utama Bank SulutGo, Jeffry Dendeng, Torang pe Bank,
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Walikota Tatong Bara dengan Dirut BSG Jeffrey Dendeng. (foto:ist)

KOTAMOBAGU, (manadotoday.co.id) – Walikota Kotamobagu Tatong Bara dan Direktur Utama Bank SulutGo (BSG) Jeffry Dendeng, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkot Kotamobagu dengan BSG yang dilaksanakan di Kantor Walikota, Senin (19/10/2020).

Penandatanganan ini dilakukan dalam rangka penyaluran pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui BSG ‘Torang pe Bank’.

Penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) tersebut, turut dihadiri Direktur Pemasaran BSG Machmud Turuis, beberapa pejabat dari lingkungan BSG, dan Pemimpin Cabang BSG Kotamobagu Yummy Robot. Sementara dari Pemkot Kotamobagu ikut pula dihadiri Sekretaris Kota Kotamobagu Sande Dodo, Kabag Hukum Rendra Dilapanga, Kaban Keuangan Pra Sugiarto Hadi Yunus.

Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi pelopor kerja sama BSG dengan Pemkot Kotamobagu demi melayani kesejahteraan ASN di Kota Kotamobagu.

Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, Direktur Utama Bank SulutGo, Jeffry Dendeng, Torang pe Bank,
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Walikota Tatong Bara dengan Dirut BSG Jeffrey Dendeng. (foto:ist)

Selain itu, diharapkan pula dapat meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan daerah, serta mendorong efektivitas pengelolaan dana Pemda dengan tetap mengedepankan transparansi dan good governance, yang merupakan inti dari Nota Kesepahaman ini.

Walikota Kotamobagu Tatong Bara menyampaikan, nota kesepahaman ini merupakan langkah awal untuk kerja sama Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) mulai awal tahun depan akan pindah ke BSG.

“Dengan akan berpindahnya RKUD ke Bank SulutGo diharapkan, para ASN dapat terbantu dalam pelayanan perbankan dan pinjaman kredit,” kata Walikota Tatong.

Di sisi lain, BSG terus berupaya memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan perluasan akses keuangan.

Selain itu, di sisi masyarakat juga meningkatkan kecepatan dan kemudahan pembayaran. Tentu juga, lebih dari pada itu ‘Torang pe Bank’ juga merupakan ujung tombak dalam inisisasi pelaksanaan elektronifikasi transaksi keuangan kepada kabupaten/kota yang tersebar di Provinsi Sulawesi Utara maupun Gorontalo. (*/ton)