MANADO, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRd) Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE Senin (8/3/2021) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara di Manado.
LKPD diserahkan usai dilaksanakan audit interim oleh BPK-RI. Penyerahan LKPD dilakukan secara bersama-sama pemerintah kabupatren dan kota lainnya di Sulawesi Utara diterima langsung Kepala BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara Karyadi.
Karyadi mengapresiasi pemerintah daerah termasuk Kota Tomohon yang mendukung penuh proses pemeriksaan, patuh pada aturan dan yang terpenting proaktif dalam menjalani audit dari BPK.
‘’Audit yang dilakukan BPK-RI di Kota Tomohon sudah berjalan baik berkat dukungan,m respons dan proaktifnya Perangkat Daerah di jajaran Pemerintah Kota Tomohon,’’ kata wali kota usai menyerahkan LKPD.
Wali Kota berharap, Kota Tomohon bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentang pengelolaan keuangan dari BPK-RI untuk kali kedelapan secara berturut.
Mendampingi wali kota, Penjabat Sekretaris Kota Jemmy Ringkuangan AP MSi, Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang SH MH dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi MAP. (ark)