Wali Kota Tomohon Jelaskan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2020

Wali Kota Tomohon Jimmy Feiudie Eman SE Ak CA menjelaskan KUPA-PPAS TA 2020

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA Selasa (8/9/2020) menjelaskan tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE.

Dalam penjelaannya, wali kota mengatakan, perubahan APBD tahun ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana di tahun 2020 ini umumnya diarahkan ke penanganan Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia.

‘’Jadi, prioritas perubahan berpedoman pada aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun Pemerintah Kota Tomohon dalam menangani pandemic Covid-19 yang secara garis besar diarahkan pada tiga hal yakni penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial masyarakat serta pemulihan ekonomi,’’ jelas Eman.

Wali Kota menyerahkan rancangan KUPA-PPAS kepada Ketua DPRD

Dijelaskan wali kota, karena Pandemi Covis-19, pendapatan daerah yang sah terkoreksi semula Rp736,778,319,257 mengalami pengurangan sebesar Rp74,133,498,632 sehingga menjadi Rp662,644,820,625.00.

Begitu juga dengan belanja mengalami penurunan yakni sebelum perubahan Rp759.792.615.281. Setelah perubahan menjadi Rp665.662.058.521. ‘’Ini disebabkan terjadi penurunan target pendapatan akibat Pandemi Covid-19,’’ ujar wali kota.

Dari sisi penerimaan yang sebelum perubahaj diproyeksikan Rp25.014.296.024, menjadi Rp3.017.237.896. Ini berakibat pada pengeluaran yang sebelumnya dianggarkan Rp 2.000.000.000 seteah mengalami perubahan direnxanakan tak ada pengeluaran. Pembiayaan netto yang awalnya Rp23.014.296.024 menjadi Rp3.017.237.896. (ark)