TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak Kamis )11/8/2016) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pe,bentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tomohon pada Rapat Paripurna DPRD Tomohon di ruang rapat DPRD.
Wali Kota dalam sambutannya mengatakan bahwa pembentukan dan susunan perangkat daerah ini dalam rangka optimalisasi kinerja, mempercepat proses pembangunan, efisiensi dan efektifitas, professional, sehingga pelayanan publik meningkat yang pada akhirnya terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
‘’Kami sangat optimis petunjuk, arahan serta koreksi dari para anggota dewan dapat melengkapi segala kekurangan untuk kesempurnaan demi kesejahteraan masyarakat Tomohon,’’ ujar Eman.
Hadir pula Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (ark)