Wajib Dibaca!, Ini Surat Edaran Wali Kota Manado Terkait Perayaan Natal dan Tahun Baru

Wali Kota Andrei Angouw (kanan) dan Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang

MANADO, (manadotoday.co.id) – Untuk menciptakan suasana yang kondusif serta rukun dan damai, Wali Kota Andrei Angouw mengeluarkan Surat Edaran No.044/01/Setdako/1542/2022 tentang Perayaan Akhir Tahun yang merupakan hasil keputusan bersama di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Manado.

Surat edaran tersebut mengatur beberapa poin yang wajib dipatuhi masyarakat Kota Manado dalam rangka selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, diantaranya; kegiatan atau acara dan hiburan yang menggunakan sound system dan disko tanah dibatasi sampai jam 24.00 WITA, dan tidak diperkenankan menutup badan jalan.

Selain itu, konvoi santa claus hanya dapat dilakukan pada lokasi-lokasi tertentu dan tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Dalam surat edaran juga mewajibkan Camat, Lurah, dan Ketua Lingkungan untuk tetap memantau wilayah masing-masing dalam rangka mengantisipasi perubahan iklim, cuaca ekstrim seperti banjir, tanah longsor serta pohon tumbang.

Berikut empat poin Surat Edaran No.044/01/Setdako/1542/2022:
Pertama; menjaga keamanan dan ketertiban dalam rangka menyambut dan merayakan Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 01 Januari 2023, dan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat bersama ikut membantu pemerintah menciptakan suasana rukun dan damai yang sudah terjaga selama ini. Bagi orang tua agar selalu mengawasi anak-anak turun ke jalan-jalan dan tempat hiburan yang dapat mengganggu keamanan, ketentraman, ketertiban, dan keselamatan bagi dirinya ataupun orang lain.

Kedua; untuk kegiatan/acara dan hiburan yang menggunakan sound system dan disko tanah dibatasi sampai dengan jam 24.00 WITA, dan tidak diperkenankan menutup badan jalan.

Ketiga; dilarang melaksanakan konvoi santa claus dan kegiatan dimaksud dapat dilakukan pada tempat tertentu yang diizinkan dan tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Keempat; mengantisipasi perubahan iklim, cuaca ekstrim seperti banjir, tanah longsor serta pohon tumbang, Camat, Lurah, dan Ketua Lingkungan untuk tetap memantau wilayah masing-masing dan menghimbau kepada warga agar tetap waspada dalam kondisi cuaca saat ini yang cepat berubah.(*/ryan)