Wagub Kandouw Hadiri Sidang Paripurna Penjelasan Terhadap Ranperda Perubahan APBD Sulut 2022

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven O.E Kandouw, Ranperda Perubahan APBD, Ketua DPRD Sulut, Silangen, James Arthur Kojongian,
Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw memberikan sambutan pada Sidang Paripurna DPRD Sulut dalam Rangka Penyampaian Penjelasan Terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2022, Selasa (20/9/2022).

SULUT, (manadotoday.co.id) – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.E Kandouw menghadiri Sidang Paripurna DPRD Sulut dalam Rangka Penyampaian Penjelasan Terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2022, Selasa (20/9/2022).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD James Arthur Kojongian.

Wagub Kandouw dalam sambutannya, memberikan apresiasi tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Sulut, yang telah memberi perhatian penuh sejak rancangan KUA dan PPAS Perubahan disampaikan, serta memberi dukungan dan penguatan di tahap-tahap pembahasannya, hingga rangkaian proses dalam Perubahan APBD tahun ini berjalan baik dan efektif.

Perubahan APBD Tahun 2022 ini, mengakomodir pemenuhan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, yang mengarahkan setiap daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial yang digunakan untuk pemberian bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja, dan subsidi angkutan. Disamping itu, masih tetap mengakomodir kebijakan anggaran dalam rangka penanganan Covid-19.

Adapun substansi materi Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022, adalah:

  1. Pendapatan Daerah, yang semula ditargetkan sebesar Rp.4.000.115.968.022,- berkurang menjadi Rp.3.810.360.479.217.
  2. Belanja Daerah, yang semula dianggarkan Rp.3.817.647.909.769,- bertambah menjadi Rp.4.081.863.124.692.
  3. Pembiayaan Daerah, meliputi:
  4. a) Penerimaan Pembiayaan, semula dianggarkan Rp.35.000.000.000,- bertambah menjadi Rp.499.358.610.550.
  5. b) Pengeluaran Pembiayaan semula dianggarkan Rp.217.468.058.253,- bertambah menjadi Rp.10.387.906.822,-

“Menjadi harapan, Ranperda ini dapat ditanggapi oleh segenap Anggota Dewan yang terhormat, dan pada waktunya nanti seiring dengan berbagai proses yang akan dilaksanakan, rancangan perubahan ini dapat diterima dan diparipurnakan bersama, sehingga akan semakin mendekatkan langkah kita dalam pencapaian berbagai target pembangunan di Tahun 2022,” ungkap Kandouw.

Ia mengajak peserta rapat untuk terus menjaga sinergitas kerja dalam aktualisasi berbagai program pembangunan di daerah.

“Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Utara yang ke-58, mari kita perkokoh persatuan dan kesatuan, serta kebersamaan sebagaimana telah tercipta. Karena tema HUT Provinsi kita tahun ini adalah Bangkit Bersama, Sejahtera Bersama, maka mari kita junjung tinggi semangat gotong royong, untuk bangkit, dan mendukung serta mengoptimalkan pencapaian setiap misi pembangunan daerah, untuk menuju visi, menuju Sulawesi Utara maju dan sejahtera sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia Pasifik,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan itu, Pj. Sekdaprov Praseno Hadi, Pejabat Tinggi Pratama dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Sulut. (ton)