Video Viral di Medsos, Polisi Tangkap Empat Perempuan Terlibat Perkelahian di Bitung

Video Viral di Medsos, Polisi Tangkap Empat Perempuan Terlibat Perkelahian di Bitung
Video Viral di Medsos, Polisi Tangkap Empat Perempuan Terlibat Perkelahian di Bitung (foto: Polda Sulut)

MANADO, (manadotoday.co.id) – Sempat viral di media sosial, Tim Resmob Polres Bitung dan Minahasa Utara (Minut) menangkap empat perempuan yang terlibat perkelahian, Sabtu (29/5/2021).

Tim Resmob yang dipimpin oleh Aipda Denhar Papente berhasil menangkap tiga terduga pelaku di rumahnya masing-masing di Kecamatan Maesa, Bitung pada Sabtu (29/5) sekira pukul 00.30 Wita. Sedangkan satunya lagi diserahkan langsung orangtuanya ke Tim Resmob.

Keempat terduga masing-masing perempuan inisial AR (18) dan FD (17) yang melakukan perkelahian di Taman Kesatuan Bangsa, Kecamatan Maesa, Bitung pada hari Kamis, 27 Mei 2021 sekira pukul 13.30 Wita. Serta perempuan CNM (18) dan ESS (18) yang melakukan perkelahian di jalan tol Kecamatan Madidir, Bitung pada hari Jumat, 28 Mei 2021 sekira pukul 16.00 Wita.

Dalam dua video yang viral tersebut, terjadi saling pukul dan menjambak rambut oleh para pelaku yang disaksikan oleh teman-temannya.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut, kedua kasus perkelahian yang sempat viral ini terjadi hanya karena kesalahpahaman.

Ia pun meminta kepada para generasi muda agar menggunakan media sosial dengan bijak dan memposting hal-hal yang positif.

“Jangan gunakan media sosial untuk hal-hal yang tidak baik, seperti memposting perkelahian yang menjadi viral. Gunakan media sosial dengan bijak dan santun, kalau bisa yang produktif,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat diamankan dan ditunjukan video yang viral di medsos, para terduga pelaku tak menampik dan mengakui perbuatan yang telah dilakukan. Para pelaku dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak.

“Kami minta kepada para orang tua agar tetap melakukan pengawasan kepada anak-anak dalam melakukan pergaulan dan berinteraksi sosial dengan orang lain,” pesan Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/ryan)

banner 300250