UAS dan Kenaikan Kelas, Raco: Jangan Ada Tagihan ke Orang Tua Murid

Kadispora Minsel Dr Fietber Raco

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Siswa Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dalam waktu dekat akan melaksanakan Ujian Akhir Sekolah (UAS) Dan Ujian Kenaikan Kelas.

Terkait hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minsel Dr Fietber Raco, menegaskan agar pihak Sekolah tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun terhadap orang tua murid.

“Jangan ada tagihan apapun kepada orang tua murid saat UAS dan Ujian Kenaikan Kelas. Apalagi ini masa Pandemi Covid-19,” tegas Raco.

Lanjut dia, Biaya untuk UAS dan Kenaikan Kelas, didanai dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Termasuk untuk penerimaan Raport dan Ijazah,” tandasnya.

Sementara jika ada pihak Sekolah yang melakukan pungutan saat UAS, Kenaikan Kelas hingga penerimaan Report dan Penyerahan Ijazah, Raco mengingatkan orang tua untuk menyampaikan hal tersebut ke Dikpora Minsel.

“Jika terbukti pasti akan diberi sanksi tegas,” tukasnya. (lou)