Tunjang Program CS-WL, Wali Kota Tomohon Ajukan Proposal Pinjaman PEN 300 Miliar

caroll Joram Azarias Senduk, PEN, Kemendagri, Kemenkeu
Wali Kota caroll Joram azarias Sernduk SH saat konsultrasi dan mengajukan proposal pinjaman PEN di Kemendagri dan Kemenkeu

JAKARTA, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH Senin (12/4/2021) melaksanakan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kementerian Keuangan sekaligus mengajukan proposal pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Nilai pinjaman yang diajukan wali kota yang turut didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Drs Gerardus E Mogi MAP, Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Christo P Kalumata SSTP dan Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan BPKPD Dani Liuw berjumlah Rp300 miliar.

‘’Ini adalah usaha saya bersama Wakil Wali Kota Pak Wenny Lumentut SE dalam rangka menopang program-program kami untuk mewujudkan visi dan misi,’’ ujar wali kota.

Dana itu sendiri berbentuk pinjaman kegiatan meliputi sekor kesehatan, yakni penambahan fasilitas rawat jalan dan fasilitas lainnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah, sektor pendidilkan yakni untuk pengembangan budaya dan alat-alat IT di sekolah-sekolah.

Sektor lainnya Pekerjaan Umum untuk pengembangam jalan dan jembatan, pembangunan IPAL, normalisasi sungai, pembangunan SPAM dan drainase perkotaan. Sektor permukiman meliputi perbaikan rumah tinggal layak huni serta sektor-sektor  lainnya seperti pariwisata dan lingkungan hidup.

‘’Kami berharap proposal ini bisa disetujui sehingga program-program yang direncanakan bisa terealisasi dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Tomohon,’’ kata Caroll.

Konsultasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, wali kota diterima langsung Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Ibu Marisi Parulian. Sementara di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, diterima langsung Direktur Kapasitas dan Pelaksana Transfer, Bhimantara Widyajala didampingi Kepala Sub Direktur (Kasubdit) Pembiayaan dan Penataan Daerah Dudi Hermawan.

Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Marisi Parulian mengatakan, pada prinsipnya Kemendagri menunggu persetujuan dari Kemenkeu dan dalam waktu paling lambat 3 hari setelah persetujuan dari Kemenkeu, akan diterbitkan surat rekomendasi dari Kemendagri untuk pemberian pinjaman PEN.

Sementara Direktur Kapasitas dan Pelaksana Transfer Bhimantara Widyajala berharap, jika permohonan pinjaman ini telah disetujui dan diproses, supaya dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai ketentuan.

‘’Hindari penyalahgunaan, karena jika disalahgunakan akan berhadapan dengan hukum. Dalam pemanfaatannya, karena berbentuk p[injaman kegiatan, diharapkan memberdayakan tenaga kerja lokal dengan bahan baku hasil lokal,’’ taandasnya.

Pinjaman PEN itu sendiri memiliki salah satu tujuan membuka lapangan kerja bagi masyarakat serta mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat akibat Covid-19. (ark)