TPP, Insentif Nakon dan Pala Naik, Anggaran Pembangunan Jadi Kecil

APBD, Gerardus Mogi, TPP, TomohonTOMOHON, (manadotoday.co.id)—Menaikkan insentif Tenaga Kontrak (Nakon)—sebutan lain Tenaga Harian Lepas (THL), perangkat, termasuk Kepala Lingkungan (Pala) adalah hal positif. Hanya saja, semaunya harus disesuaikan dengan kemampuan daerah. Jika itu dinaikkan tanpa menghitung kemampuan daerah, konsekwensinya anggaran untuk pembangunan menjadi kecil.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan daerah Kotas Tomohon Drs Gerardus Mogi.

Total gaji dan tunjangan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tomohon sebesar Rp269.094.910.551. Nakon termasuk perangkat kjelurahan, Linmas, petugas kebersihan sebesar Rp70.234.803.252.

Dengan begitu, total jumlah pegawai sebesar 339.329.713.803 atau 52,46 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon.

Dikatakan Mogi, masih ada lagi kewajiban pemerintah daerah untuk memenuhi mandatory spending yakni untuk anggaran pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan 10 persen, kecamatan 5 persen serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebesar 1 persen dari APBD.

‘’Nah, dengan APBD Kota Tomohon di kisaran Rp646 miliar, tidak rasional jika menaikkan TPP, insentif Nakon, perangkat dan lainnya. Jika itu terjadi, maka anggaran untuk pembangunan menjadi kecil,’’ jelas Mogi kepada wartawan.

Pemerintah tambah Mogi, dalam menetapkan anggaran, tentunya melihat mana skala prioritas dan mana yang mendesak untuk dianggarkan. Kalau ada kenaikan, harus disesuaikan dengan kemampuan daerah agar pembangunan bisa jalan.

”Yang pasti, kepentingan rakyat yang diutamakan menuju kesejahteraan,” tukasnya. (ark)