Tomohon Raih WTP ke-8 Secara Berturut

WTP, BPK-RI, Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, Wenny Lumentut
Wali Kota Tomohon caroll Joram Azarias Senduk bersama Ketua DPRD Djemmy J Sundah SE didampingi Wakil wali Kota Wenny Lumentut SE menerima LHP BPK-RI tahun 2021

MANADO, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon berhasil mempertahankan pengelolaan  keuangan dan asset dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Raihan ini merupakan kali kedelapan secara berturut.

Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH dan wakil Wali Kota Wenny Lumentut serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE Senin (3/5/2021) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI tahun 2020 di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara di Manado.

Usai menerima LHP, wali kota menyatakan patut berbangga karena terus mempertahankan pengelolaan keuangan dan asset yang baik sehingga mendapat Opini WTP dari BPK-RI. ‘’Ini adalah prestasi seluruh jajaran Pemerintah dan Masyarakat Kota Tomohon. Karena itu patutlah kita bersyukur kepada Tuhan.

Kita wajib mempertahankan dan meningkatkan terus prestasi ini,’’ kata wali kota seraya mengapresiasi BPK Perwakilan Sulawesi Utara serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

LHP itu sendiri diserahkan Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi SE MM Ak CA CFrA CSFA. Bersama Kota Tomohon, diserahkan juga LHP kepada kabupaten dan kota lainnya di Sulawesi Utara diterima para bupati dan wali kota setelah sebelumnya diserahkan untuk Provinsi Sulawesi Utara diterima Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE.

Mendampingi Wali Kota dan Wakil wali Kota Tomohon, Penjabat Sekretaris Kota Jemmy Ringkuangan AP MSi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus E Mogi MAP. (ark)