Tinoor Kembali Miliki Perwakilan di DPRD Tomohon

paw, julianita Sheidy Cynthia Wongkar, pdip, paw
Julianita Sheidy Cynthia Wongkar saat diambil sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Warga Tinoor Tomohon Utara kembali memiliki anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setelah Julianita Sheidy Cynthia Wongkar dilantik dengan pengucapan sumpah dan janji oleh Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah Senin (18/1/2021) didampingi Wakil Ketua Erens D Kereh AMKL dan Drs Jhony Runtuwene DEA.

Julianita dari PDIP diambil sumpah dan janji di ruang sidang Kantor DPRD Tomohon dilantik sebagai Penggantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Caroll Joram Azarias Senduk SH yang mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tomohon dan terpilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 lalu.

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA melalui Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan dalam sambutannya mengatakan, PAW merupakan dinamika keanggotaan di lembaga legislatif yang bisa terjadi kapan saja.

‘’Saya berharap yang baru dilantik ini bisa berinteraksi, bersinergi dengan anggota DPRD lainnya dalam mengemban tugas untuk pembangunan dan kelangsungan pemerintahan di Kota Tomohon,’’ kata Eman.

Julianita sendiri merupakan perwakilan gender dan melengkapi jumlah 8 wanita dari 20 anggota DPRD Tomohon atau mewakili keterwakilan 40 persen dari kaum hawa.

Dilantiknya Wongkar menjadi kebanggan warga Tinoor. Sebelumnya yakni periode 2009-2014, Tinoor pernah memiliki anggota DPRD yakni Norma Nangka dari Partai Demokrat yang tidak lain adalah ibu dari Julianita.

Turut Hadir Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Imanuel Richendry Hot SH MH, Ketua Bawaslu Kota Tomohon Deisy Soputan SPd MHum, para Komisioner KPU Tomohon, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Billy Lombok SH, Calon Walikota Tomohon terpilih Caroll Joram Azarias Senduk SH, para anggota DPRD Kota Tomohon, rohaniwan Pdt Pauline Charly Mamuaya STh, jajaran pemerintah Kota Tomohon beserta undangan. (ark)