Tingkatkan PAD, Pemkot Manado Akan Pasang 200 Alat Rekam Pajak

GSVL saat memantau persiapan pemasangan alat rekam pajak di salah satu rumah kopi di kawasan Megamas

WALI Kota G.S Vicky Lumentut mengatakan, Pemkot Manado akan memasang 200 alat rekam pajak di seluruh pusat perbelanjaan, hotel, tempat hiburan, restoran, cafe dan sejenisnya.

“Kita mulai dengan target 200 alat bekerja sama dengan Bank SulutGo. Potensi kita (sebenarnya) ada 500 titik alat, tapi kita mulai dengan 200 alat secara bertahap. Tahun depan saya pikir bisa kita tambah,”kata wali kota usai mengikuti kegiatan bersama KPK bidang Pencegahan dan Direksi Bank SulutGo di Kawasan Megamas, Rabu (4/11/2020).

Tingkatkan PAD, Pemkot Manado Akan Pasang 200 Alat Rekam Pajak

Ia menyebut, penggunaan alat rekam pajak ini sangat baik karena bisa dengan mudah dikontrol oleh Pemkot Manado bahkan KPK.

“KPK juga bisa lihat pendapatan (pajak) di Kota Manado setiap hari bagaimana pergerakannya mereka ikuti. Ini adalah bentuk transparansi kami untuk pengelolaan pajak-pajak yang dihimpun dari masyarakat,”ujar wali kota didampingi Kepala Bapenda Kota Manado Harke Tulenan.

Wali kota berharap, inovasi ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tingkatkan PAD, Pemkot Manado Akan Pasang 200 Alat Rekam Pajak

“Karena lewat penggunaan alat ini akan mengurangi kemungkinan terjadinya kehilang-kehilangan (pajak). Saya harap PAD kita bisa bertambah,”tukas Wali Kota G.S Vicky Lumentut.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan KPK, mempunyai 6 bidang tugas pokok yaitu pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, penyelidikan dan penyidikan dan tuntutan terhadap perkara tindak pidana korupsi, dan melaksanakan penetapan.

“Terkait dengan kegiatan ini kami datang sesuai dengan tugas pencegahan, koordinasi dan monitoring,” katanya.

Tingkatkan PAD, Pemkot Manado Akan Pasang 200 Alat Rekam Pajak

Nawawi menjelaskan, dalam rangka optimalisasi pajak daerah dan sebagai langkah pencegahan adanya korupsi dari segi penerimaan APBD, KPK mendorong inovasi peningkatan PAD salah satunya dengan implementasi alat perekam pajak online. Ini dilakukan pemerintah kabupaten/kota pada mata pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir.

“Sebagai bentuk sinergi program ini dilaksanakan melalui kerjasama dengan bank pembangunan daerah dalam hal ini Bank SulutGo yang akan menyediakan alat perekam pajak beserta alat pendukung IT lainnya. Masyarakat juga dapat memahami konsep pajak dan mendukung program pemasangan alat perekam pajak online ini,” ujarnya.

Tingkatkan PAD, Pemkot Manado Akan Pasang 200 Alat Rekam Pajak

Sekadar informasi, sebelumnya GSVL bersama sejumlah kepala daerah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bank SulutGo disaksikan oleh Komisioner KPK RI Nawawi Pomolango terkait peningkatan PAD di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (4/11/2020).(lipsus)