Tim Totosik Polres Tomohon Ringkus Buronan dari Balikpapan

Tim URC Totosik, Polres Tomohon, Polres KOta Balikpapan, Arian Primadanu Colibrito, yanny Watung
tersangka pencurian di Mapolres Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon Rabu (13/4/2022) meringkus DW alias Dhev (37), warga Kelurahan Talete Tomohon Tengah, buronan pencurian dari Balikpapan.

Dhev dilaporkan telah melakukan aksi pencurian Scaffolding besar sebanyak 353 Pcs yang jika diuangkan bernilai Rp280.000.000 pada 21 Maret 2022 sekira pukul 15:00 Wita di Jalan Sultan Hasanudin Nomor 16 RT 10 Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat, tepatnya depan Work Shop/gudang di kawasan industry.

Tersangka dilaporkan pihak yang mengalami kerugian yakni PT Bara Jaya Utama ke kepolisian bernomor LP/B/95/III/2022/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALTIM.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id menyebutkan, pelaku pencurian terdiri dari 2 orang. Setelah melakukan aksinya, salah satu tersangka melarikan diri ke Kota Tomohon yang merupakan kampung halamannya.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Katim Totosik Aipda Yanny Watung mengatakan, karena salah satu tersangka melarikan diri ke Kota Tomohon, pihaknya diminta bantuan oleh Polres Balikpapan untuk menyelidikinya.

‘’Begitu menerima data dan kronologis serta alamat salah satu tersangka, kami langsung bergerak menuju lokasi yang disebutkan,’’ kata Watung.

Benar saja, setelah menuju lokasi, tepatnya depan Rumah Makan Anugerah, Tim URC Totosik mendapati salah satu tersangka yang melarikan diri. Tanpa perlawanan, tersangka diamankan Tim URC Totosik. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku melakukan aksinya untuk uang pulang kampung dan jalan-jalan.

Setelah diamankan, Tim URS Totosik kemudian menyerahkannya ke Tim Opsnal Polres Kota Balikpapan untuk diproses lebih lanjut. Tersangka lainnya sudah lebih dulu diamankan pada Selasa (12/4/2022) atau sehari sebelumnya di Kota Balikpapan. (ark)