Terjadi di Desa Minanga Dua, Dipengaruhi Miras Suami Tega Aniaya Istri

Terjadi di Desa Minanga Dua, Dipengaruhi Miras Suami Tega Aniaya Istri

PUSOMAEN, (manadotoday.co.id) – Polsek Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara memburu pria inisial AO yang diduga menganiaya SK yang merupakan isterianya sendiri di Desa Minanga Dua, Kecamatan Posumaen, Minggu (4/9/2022).

AO diduga dipengaruhi minuman keras (miras) saat menganiaya SK hingga mengalami luka lebam di bagian dahi dan hidung mengeluarkan darah.

Kepolres Mitra AKBP Feri Sitorus menyampaikan, berdasarkan keterangan korban bahwa pada pukul 14.00 Wita terlapor keluar rumah, kemudian sekitar pukul 20.30 Wita terlapor kembali ke rumah sudah dalam keadaan mabuk dan berkata kepada korban bahwa terlapor akan pergi melaut.

Korban kemudian mengingatkan terlapor akan makan terlebuh dulu sebelum melaut tetapi hanya ada nasi dingin. Terlapor kemudian keluar rumah dan masuk lagi mengambil piring dan makan.

“Saat terlapor sementara makan tiba-tiba korban mendengar terlapor sudah membanting piring ke lantai, lalu terlapor menghampiri korban dan langsung memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan kiri dan kanan secara berulang kali, sampai korban terjatuh ke lantai kemudian korban di tendang lagi oleh terlapor. Setelah melakukan penganiayaan, terlapor keluar dari rumah dan melarikan diri,”terang Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, motif penganiayaan pelaku sudah mengkonsumsi minuman keras hingga tersinggung penyampaian korban.

“Motif Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDART) atau penganiayaan ini terjadi karena pelaku sudah dalam pengaruh minuman beralkohol dan mungkin tersinggung dengan penyampaian korban,”ucap Kapolres.

Pelaku sampai saat ini masih diburu oleh personil Polsek Belang.(ten)