Tempatkan Pejabat Sesuai Keahlian, CS Lantik 157 Pejabat Fungsional Tertentu

Tomohon, CS-WL, PNS
Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH saat melantik 157 Pejabat Fungsional Tertentu di Gedung Olahraga Babe Palar

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon di bawah kendali Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk SH dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE (CS-WL) berupaya semaksimal mungkin menata birokrasi ke arah yang lebih baik dengan menempatkan pejabat sesuai keahlian.

Untuk itu, bertempat di Gedung Olahraga Babe Palar Walian Tomohon Selatan, Senin (15/3/2021) CS melantik 157 Pejabat Fungsional Tertentu terdiri dari para guru dan tenaga kesehatan.

CS-WL, Tomohon, PNS
Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE, Penmjabat Sekretaris Kota Jemmy Ringkuangan AP MSi dan Kepala BKPSDM Josias Makalew SPt

‘’Selain menempatkan pejabat sesuai keahlian, juga sesuai kemampuan dan kompetensi dalam rangka mewujudkan good governance dan clean governance,’’ kata CS saat memberikan sambutan.

Pejabat Fungsional Tertentu itu sendiri memiliki peranan penting dalam mewujudkan pelayanan publik sesuai keahlian dan kompetensi yang dimiliki. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pasal 87, setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Pelantikan dihadiri Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (ark)