Tega Aniaya Istri dan Anak, Pria Inisial MGM Diringkus Polres Sangihe

Tega Aniaya Istri dan Anak, Pria Inisial MGM Diringkus Polres Sangihe (foto: Humas Polda Sulut)

SANGIHE, (manadotoday.co.id) – Sempat viral di media sosial, Tim Reskrim Polres Kepulauan Sangihe langsung bergerak meringkus pria inisial MGM (32) yang diduga menganiaya isteri serta anak kandungnya sendiri.

Dalam video viral berdurasi hampir satu menit yang diunggah oleh korban Glaudia Kuas (istri tersangka), MGM terlihat menendang anaknya yang masih berusia 3 tahun.

“Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 Wita dan diviralkan oleh korban pada pukul 04.00 Wita melalui akun media sosial Facebook milik korban,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tersangka yang merupakan karyawan koperasi ditangkap saat sedang berada di sebuah rumah kos di Desa Soataloara, Tahuna, sekira pukul 10.00 Wita, Kamis (20/1/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan Penyidik, tersangka mengaku kesal karena sering dimarahi isteri saat pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.

“Tersangka sendiri mengaku telah melempar sebuah handphone ke arah korban dan melakukan pemukulan serta menendang anaknya,” ujar Abast.

Saat ini tersangka pelaku telah diamankan dan dimintai keterangan di Ruangan PPA Polres Kepulauan Sangihe.(*/ryan)