Tarif Mikro di Manado Dipastikan Naik, Tandirerung: Tunggu SK Wali Kota

Tarif Mikro di Manado Dipastikan Naik, Tandirerung: Tunggu SK Wali Kota

MANADO, (manadotoday.co.id) – Tarif angkot atau dikenal dengan sebutan mikro di Manado dipastikan akan naik.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado Michael Tandirerung mengatakan, terkait kenaikkan tarif angkot ini pihaknya telah menggelar rapat dengan Organda, Satlantas serta perwakilan basis.

“Jadi tarif angkot naik untuk umum Rp5.000 dan anak sekolah Rp.3.200,”ujar Tandirerung di Kantor Wali Kota Manado, Kamis (27/1/2022).

Ia pun menghimbau para supir angkot tidak menaikkan tarif sebelum SK Wali Kota turun. Begitu juga dengan masyarakat agar membayar angkot dengan tarif lama sebelum adanya SK Wali Kota.

“Jadi SK Wali Kota sementara berproses. Namun menurut informasi dari pemerintah provinsi rencananya akan serentak seluruh kabupaten/kota se-Sulut untuk penerapan tarif baru.”pungkas Tandirerung.(ryan)