Tak Usah Khawatir Bu, Penyaluran Bansos Covid-19 Diawasi Kejari, BPKP dan Kepolisian

Rapat persiapan penyaluran Bansos tahap 3 yang dihadiri Tim Tipikor Polresta Manado, Kejari, BPKP, Inspektur, Sekban Keuangan dan unsur pers

MANADO, (manadotoday.co.id) – Setiap kali jajaran Pemkot Manado merealisasikan sebuah program, Wali Kota G.S Vicky Lumentut selalu berpesan agar itu dilakukan secara transparan dan sesuai aturan agar terhindar dari masalah hukum.

Selain itu, Lumentut juga selalu meminta pendampingan dari pihak Kejari, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat, Kepolisian bahkan insan pers dalam setiap program yang akan dijalankan oleh Pemkot Manado.

Hal serupa juga dilakukan oleh Pemkot Manado saat meralisasikan program social safety net atau bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Dari penyaluran Bansos tahap 1 sampai sekarang sudah akan memasuki tahap 3, Pemkot Manado rutin melakukan rapat koordinasi dengan Tim Pendamping. Mereka memantau langsung perkembangan proses pengadaan sampai penyaluran Bansos. Dan sampai saat ini, belum ditemukan pelanggaran hukum. Artinya semua dijalankan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

“Kami selalu mendukung penanggulangan Covid-19 yang dilakukan Pemkot Manado. Dan keterlibatan tim pendamping sangat baik untuk transparansi,” ungkap Kasi Datun Kejari Manado Romli Salijo.

“Kami kawal terus bansos ini, mulai dari pengadaan sampai penyaluran,” ujar Wakasat Reskrim Polresta Manado AKP Edy Kusniadi.

“Kami akan terus mendampingi Pemkot Manado dalam penyaluran bansos ini,” tegas Pengendali Teknis BPKP Perwakilan Sulut Manasar Panjaitan.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kota Manado Sammy Kaawoan mengatakan, Pak Wali Kota G.S Vicky Lumentut selalu mengingatkan agar penyaluran Bansos ini dilakukan dengan transparan agar niat mulia tersebut tidak berkakhir dengan masalah hukum.

“Sejak awal Pak wali kota minta agar penyaluran Bansos harus dilakukan secara transparan. Maka dari itu tim pendamping selalu kami libatkan dalam kegiatan ini, yakni dari Polisi, Jaksa, BPKP, dan wartawan. Jadi pengawasan sangat ketat,” ujar Kaawoan belum lama ini.

Ini juga sekaligus untuk menjawab kekhawatiran dari Anggota DPRD Kota Manado Ibu Jeane Laluyan yang kembali berkicau di media sosial (medsos) Facebook. Legislator PDIP ini mempertanyakan tranparansi anggaran yang Ia sebut sebesar Rp 63 miliar yang digeser untuk bantuan sosial (bansos) Covid-19.(ryan)